
CINTASULUT.COM,- Aksi pemboman yang terjadi di beberapa tempat ibadah dan Polrestabes Surabaya belum lama ini, sangat meresahkan. Termasuk masyarakat Sulut. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulut lewat Gubernur Olly Dondokambey, SE mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mencegah aksi teror bom yang menyasar rumah-rumah ibadah dan fasilitas umum.
Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw pada Senin, 14 Mei 2018, yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se Sulut.
SE bernomor 300/2827/Sekr.Ro.Pemhumas dibacakan Wakil Gubernur saat jumpa pers berlangsung, Senin s (14/5/2018) sore, dan meminta setiap Bupati dan Walikota agar meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah masing-masing.
“Perketat pengawasan dan penjagaan di tempat-tempat umum, perkantoran/fasilitas pemerintah dan pusat-pusat keramaian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur,” ujar Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw.
Selain itu, Wagub mengimbau Bupati dan Walikota meningkatkan peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dan melakukan ronda malam secara berkelanjutan.
“Jemaat dan warga masyarakat sekitar agar dapat meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah terutama saat umat sedang melaksanakan peribadatan, dan dapat melibatkan aparat keamanan serta wajibkan tamu yang menginap 1 x 24 jam di lingkungan masing-masing untuk melaporkan diri pada pemerintah setempat,” paparnya.
Lebih jauh Wagub mengingatkan, Bupati dan Walikota mengawasi pengguna media sosial yang menyebarkan paham radikalisme. Dan jika didapati ada yang terindikasi paham radikalisme, agar dapat melaporkan pada pihak yang berwenang.
Ditambahkan juga oleh Wagub Kandouw, seluruh tindakan antisipasi tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sulut.
“Demikian Surat Edaran ini untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” pungkas Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven O.E. Kandouw yang didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sulut Wenny Lumentut, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Kepala Biro Pemerintahan Dan Humas DR. Jemmy Kumendong.* (jane)
==========
Tulisan lain:
- Sajjad Imigran Asal Afganistan Tutup Usia
- Zona Integritas 2019, Kejati Sulut ‘Ditantang’ Menuju WBK dan WBBM
- Arthur Mawikere Siap Bantu Mediasi 12 Imigran Asal Afghanistan Dengan UNHCR
- Kinerja Komisaris BSG Disorot, Ini Pendapat TAC
- Taufik Tumbelaka: Kemanusiaan Tertuang di Pancasila
- Demi Kemanusiaan, Ritha Lamusu Desak Gubernur Perhatikan Nasib Para Imigran
- Mogok Makan, 2 Imigran Asal Afganistan Diopname di Rumah Sakit Advent Manado
- Komisi III DPRD Sulut Tinjau Pembangunan Tol Manado-Bitung
- Mencari Pemimpin Yang Bersih Dan Berhikmat Untuk Indonesia, Komunitas UNSRAT Jabodetabek Gelar Seminar Nasional
- Eddyson Masengi Kesal 6 SKPD Mangkir di Pembahasan Ranperda Pertambangan Rakyat
- Diduga Ada Muatan Kepentingan Di Balik Penarikan Saham di Bank SulutGo
- Jems Tuuk Yakin Bank SulutGo Tidak Akan Kolaps
- RDP Dengan BPPD Sulut, Tuuk Sorot Tentang Program Workshop
- Roskanedi Buka Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2018
- Felly Runtuwene Pastikan Penuhi Undangan Bawaslu