
ADVERTORIAL, CINTASULUT.COM,- DPRD Provinsi Sulut, Jumat (29/6/2018) gelar rapat paripurna dengan agenda pendapat umum fraksi-fraksi, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw,SE, didampingi Pimpinan Dewan lainnya itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Steven Kandouw,SE bersama jajaran Pemprov Sulut.

Pada pemandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Anggota DPRD Sulut, Lucia Taroreh, ST, Fraksi PDIP menyampaikan bahwa memberikan apresiasi dan penghargaan atas terjadinya deviasi pus sebesar Rp3.731.901.683.007 atau sebesar 100,22 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp3.723.697.617.672.

“Kami berharap kinerja Pemprov Sulut terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat. Dan Fraksi PDIP berharap tidak ada lagi penumpukan pencairan anggaran di Triwulan IV sehingga hal itu tidak ideal dan harus dilakukan perubahan karena fungsi APBD, selain fungsi otorisasi dan fungsi perencanaan adalah sebagai penggerak roda perekonomian di masyarakat,” sebut Taroreh.

Dan, terkait Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Sulut Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PDIP mengharapkan gerak dan langkah Pemprov Sulut lebih optimal dan berinivasi dalam tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi.
Fraksi PDIP pun mengingatkan Pemprov Sulut agar menempatkan aparatur yang benar benar berkompeten, tidak hanya sekedar menempatkan pejabat secara pangkat/golongan telah memenuhi syarat atau sisi senioritas. Namun demikian, Fraksi PDIP menerima dan setuju agar Ranperda tersebut dapat dibahas dan ditindaklanjuti.

Adapun Pemandangan Umum dari enam fraksi DPRD Provinsi Sulut, pada prinsipnya semuanya telah menyetujui agar agenda ini dapat dibahas pada tahapan selanjutnya.
Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey, SE melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw, SE, menyambut baik atas pemandangan umum setiap fraksi di DPRD Sulut, dan akan jadikan itu sebagai masukkan yang berharga untuk segera ditindaklanjuti dalam penyempurnaan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut TA 2017, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Sulut Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Selanjutnya, Ketua DPRD Andrei Angouw, SE mengatakan bahwa pembahasan selanjutnya dari Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2017, adalah rapat pembahasan Komisi-Komisi DPRD bersama dengan mitra kerja. Dan untuk Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulut, adalah Pembahasan Pansus DPRD bersama dengan pihak eksekutif.
Turut hadir pula di rapat paripurna tersebut adalah Anggota DPRD Sulut, FORKOMPINDA dan SKPD Pemprov Sulut.* (advetorial)
==========
Tulisan lain:
- Sajjad Imigran Asal Afganistan Tutup Usia
- Zona Integritas 2019, Kejati Sulut ‘Ditantang’ Menuju WBK dan WBBM
- Arthur Mawikere Siap Bantu Mediasi 12 Imigran Asal Afghanistan Dengan UNHCR
- Kinerja Komisaris BSG Disorot, Ini Pendapat TAC
- Taufik Tumbelaka: Kemanusiaan Tertuang di Pancasila
- Demi Kemanusiaan, Ritha Lamusu Desak Gubernur Perhatikan Nasib Para Imigran
- Mogok Makan, 2 Imigran Asal Afganistan Diopname di Rumah Sakit Advent Manado
- Komisi III DPRD Sulut Tinjau Pembangunan Tol Manado-Bitung
- Mencari Pemimpin Yang Bersih Dan Berhikmat Untuk Indonesia, Komunitas UNSRAT Jabodetabek Gelar Seminar Nasional
- Eddyson Masengi Kesal 6 SKPD Mangkir di Pembahasan Ranperda Pertambangan Rakyat
- Diduga Ada Muatan Kepentingan Di Balik Penarikan Saham di Bank SulutGo
- Jems Tuuk Yakin Bank SulutGo Tidak Akan Kolaps
- RDP Dengan BPPD Sulut, Tuuk Sorot Tentang Program Workshop
- Roskanedi Buka Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2018
- Felly Runtuwene Pastikan Penuhi Undangan Bawaslu