
CINTASULUT.COM,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dipimpin langsung Wakil Ketua Kejati Sulut, A. Dita Prawitaningsih, SH., MH, didampingi Asisten Pembinaan kejati Sulut A. Syahrir Harahap, SH., MH, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jurist Precisely, .H., MH, Rabu (5/2/2020) kemarin menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe. Bahkan, Wakajati Sulut dan rombongan ikut Apel penguatan WBK menuju WBBM bersama Kejari Sangihe.
Saat Apel berlangsung di halaman kantor Kejari Sangihe, Wakajati secara jelas mengatakan bahwa pelayanan yang memanfaatkan teknologi informasi yang dimiliki Kejari Sangihe sudah memadai.
“Sehingga dapat lebih transparan, akuntabel. Fasilitas-fasilitas yang ada, terutama Gedung Pintar merupakan terobosan yang sangat baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutur Wakajati di Apel.
Wakajati juga melakukan penyematan Pin Penghargaan WBK kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe yang kemudian dilanjutkan penandatanganan Piagam Penguatan Komitmen WBK menuju WBBM.
Sementara, dalam sambutan Kajari Sangihe Yunardi, SH., MH mengucapkan terima kasih dan rasa bangga atas kunjungan Wakajati Sulut.
“Saya menyampaikan terimakasih dan rasa bangga atas kunjungan ibu Wakajati Sulut yang telah menyempatkan datang dalam rangka menyaksikan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” kata Kajari Kepulauan Sangihe.
Selain itu Kajari pun menyampaikan pengarahan Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan bahwa di era digital sekarang, Jaksa wajib memanfaatkan sarana Teknologi Informasi guna mendukung kinerja Kejaksaan Republik Indonesia secara serius dan sungguh-sungguh. Dimana, Jaksa Agung berharap melalui sistem IT tersebut dapat memberikan transparansi dan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
Kajari Sangihe juga mengharapkan dukungan tiap pihak dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Saya mohon dukungannya kepada semua pihak, khususnya masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk terwujudnya pelayanan yang lebih baik lagi dan diraihnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” pungkas Kajari.
Diketahui, di Apel itu pula dihadiri Forkopimda dan OPD terkait di Kabupaten kepulauan Sangihe di antaranya adalah Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE,ME, Ketua DPRD Kabupaten kepulauan Sangihe Josephus Kakondo BAE, Perwakilan Komandan Kodim 1301/Sangihe, Danlanal Tahuna yang diwakili oleh Letkol Laut (P) Christian Kondonwangko, SH, Kapolres Tahuna Yang Diwakili oleh Kompol Haris Bingku,Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Syor Mambrasar, Kepala BPS Tahuna Ir. Hendra Tumbelaka, Kalapas Kelas II B Tahuna, Mardi Santoso, Ad.IP,MSi, Kepala KPPN Tahuna Teddy Tajudin, Ketua Sinode GMIST Sangihe Pdt. Patras Madonsa.* (jane)
==========
Tulisan lain:
- Menkes dan Ketua Komisi IX Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Manado
- 14 Legislator DPRD Sulut Divaksin, 2 Batal
- 45 Legislator Sulut Segera Divaksin
- Keterbukaan Informasi Publik Pilgub 2020, KPU Sulut Segera Terbitkan Satu Buku
- Agustin Kambey Tak Yakin Ukuran Wadah Serapan Air PT. SMA
- Rasky Mokodompit Ungkap Alasan Walk Out
- Tumbelaka Sesalkan Tidak Terjadi ‘Gayung Bersambut’ Pimpinan Parpol di Sulut Terkait Video Viral
- SAH, AARS Pimpin Ibukota Provinsi Sulut
- Madya Praja Jurgen Paat Gugat Rektor IPDN Jatinangor
- DPRD Sulut Gelar Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Gubernur
- Ilham Saputra Serahkan SK CPNS se Indonesia dan Santunan kepada KPPS di Minahasa
- BK Usul JAK Diberhentikan